WEDA, FN | Patani Utara, pada tanggal 25 Agustus 2025, Aliansi Masyarakat Bilifitu dan Santosa (BISA), melakukan demonstrasi di depan kantor Desa Bilifitu, Kecamatan Patani Utara, kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Senin (25/08.
Protes ini menyoroti kinerja yang buruk dari Penjabat (Pj) Kepala Desa Bilifitu, Abdullah Muhammad, yang dianggap kurang terbuka dalam pengelolaan dana Desa, serta jarang memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.
Koordinator lapangan, Surasmin Gaffar, mengungkapkan bahwa selama lima bulan terakhir, Pj. Kades tidak pernah melaksanakan rapat umum dengan masyarakat. “Jika dalam waktu dekat tidak ada rapat, kami akan mengadakan aksi Besar-besaran di jilid II,” tegasnya.
Aliansi Masyarakat Bilifut dan Santosa menilai bahwa pemerintahan desa berjalan tidak baik. Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD/DD) yang mencapai lebih dari Rp. 1 miliar hingga mendekati Rp. 2 miliar, hal ini dianggap tidak transparan. Selain itu, proyek desa sering kali dikerjakan oleh pemerintah desa tanpa melibatkan masyarakat atau pemuda.
Lebih lanjut Surasmin Gaffar menjelaskan padahal sudah jelas dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pengelolaan keuangan yang efektif dan efesien dengan memiliki transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif,”jelasnya. (Wan)