Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Halteng Hadiri Rapat Paripurna Ke-8 Penetapan RPJMD 2025–2029

WEDA, FN| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Jumat (12/9), bertempat di Ruang Sidang DPRD Halteng.

Rapat dibuka oleh Ketua I DPRD Halteng, Munadi Kilkola, yang menegaskan pentingnya forum paripurna ini sebagai momentum penetapan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Agenda rapat paripurna adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Halteng, dan pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, Ketua DPRD Zulkifli Hi. Bayan, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Halteng, Staf Ahli, Asisten Setda, Forkopimda Halteng, pimpinan OPD, pejabat eselon III, para Kepala Desa yang sempat hadir, serta undangan lainnya.
Seluruh fraksi DPRD Halteng menyatakan menerima dan menyetujui RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
* Fraksi Hanura-Gerindra dan Golkar mengapresiasi penyusunan RPJMD yang berpihak pada masyarakat dan pembangunan infrastruktur.
* Fraksi PKB-PAN dan NasDem menegaskan dukungan penuh dengan harapan konektivitas dan program kerja Pemda dapat tercapai.
*Fraksi PDIP menekankan pentingnya penguatan ekonomi, peningkatan SDM, pelestarian budaya, serta percepatan infrastruktur demi kesejahteraan rakyat.

Sekretaris DPRD Halteng, Ridwan Basalem, membacakan naskah Keputusan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 100.3.3/17/DPRD/HT/2025, yang berisi persetujuan DPRD untuk menetapkan RPJMD Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, dalam pidatonya menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui RPJMD 2025–2029. Ia menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis pembangunan daerah yang akan mengarahkan seluruh program kerja pemerintah menuju visi Transformasi Nilai Fagogoru: Menuju Halmahera Tengah Sejahtera, Mandiri, dan Maju.

Bupati juga menanggapi pandangan fraksi dengan menekankan agar seluruh OPD bekerja lebih profesional serta mencermati program prioritas, termasuk insentif dan upaya penanggulangan kemiskinan. Ia berharap DPRD bersama pemerintah daerah dapat terus mengawal implementasi program demi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Bupati mengajak semua pihak untuk mendukung pengaktifan kembali poskamling sesuai instruksi Kemendagri, sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan RPJMD 2025–2029 oleh Ketua DPRD Zulkifli Hi. Bayan bersama Bupati Ikram M. Sangadji, disaksikan Wakil Bupati Ahlan Djumadil.

Di penghujung acara, wakil ketua DPRD Halteng, Munadi Kilkola, menyampaikan agar Pemerintah Daerah Halmahera Tengah memberikan perhatian serius terhadap Pulau Sain, yang merupakan wilayah sah milik Halmahera Tengah namun akhir-akhir ini menimbulkan gejolak dengan Pemerintah Daerah Raja Ampat.

Dengan penetapan RPJMD ini, Halmahera Tengah kini memiliki pijakan kuat untuk melaksanakan pembangunan lima tahun ke depan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *