PHK Sepihak, Ratusan Buruh PT ANJ Siais Gelar Aksi Mogok Kerja

GeraiMedia.com – Tapanuli Selatan. Sebanyak 453 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F. SERBUNDO) menggelar aksi mogok kerja di PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (PT ANJ Agri Siais), Rabu (9/4/2025). Aksi ini berlangsung di depan kantor pusat perusahaan yang berlokasi di Desa Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Mogok kerja tersebut merupakan bentuk protes atas tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan perusahaan, serta sejumlah janji yang dinilai belum ditepati oleh manajemen.

Dalam orasinya, Ketua Pimpinan Basis F. SERBUNDO PT ANJ Agri Siais, Jusriadi Hasibuan, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan, di antaranya:

1. Pemberian bantuan uang transportasi kepada seluruh buruh.

2. Pengembalian hak kerja Toni Tampubolon yang diberhentikan tanpa proses hukum atau putusan pengadilan.

3. Pembayaran upah Toni Tampubolon sejak 12 Februari 2025 hingga dipulihkan hak kerjanya.

4. Sosialisasi dan penyediaan alat perlengkapan kerja (APK) yang sesuai standar operasional.

5. Pembayaran penghargaan prestasi dan produktivitas tahun 2024 kepada dua buruh, Edo Syahputra dan Awiruddin.

6. Transparansi dalam sistem penilaian kinerja sebagai dasar pemberian bonus tahunan.

Lebih lanjut, Jusriadi menegaskan bahwa perusahaan harus mematuhi kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang ditandatangani pada 31 Maret 2021, termasuk memberikan bantuan transportasi sebagaimana disepakati dalam mediasi yang disaksikan oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.

Ia juga menuntut agar pemutusan hubungan kerja terhadap tiga buruh dihentikan, serta mempekerjakan kembali satu orang yang di-PHK tanpa dasar hukum yang sah. Serikat pekerja mendesak agar sistem penilaian bonus dilakukan secara terbuka dan melibatkan perwakilan buruh.

Hingga aksi hari pertama berakhir, belum ada kesepakatan yang tercapai. Pihak perusahaan tidak memenuhi tuntutan buruh, sehingga aksi mogok kerja direncanakan akan dilanjutkan pada 10 hingga 12 April 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *